Senin, 30 Maret 2015

Efektifkah Pelaksanaan UN?

              Kemendikbud telah menetapkan bahwa Ujian Nasional adalah patokan atau kriteria untuk menentukan kelulusan siswa. UN juga dianggap sebagai sarana untuk menentukan bagaimana tingkat pendidikan di Indonesia. Hal ini yang menyebabkan pemerintah mewajibkan para siswa untuk mengikuti Ujian Nasional yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia dengan standar yang telah ditentukan.
              Namun dalam pelaksanaannya Ujian Nasional tidak berjalan sesuai dengan apa yang pemerintah harapkan. Masalah pemerataan pendidikan menjadi permasalahan utama. Bagaimana bisa kita menyamakan standar siswa yang berada di pedalaman dengan siswa yang ada di kota-kota besar? Tentu sangat tidak adil. Seperti yang kita ketahui bahwa sarana dan prasarana yang ada di sekolah-sekolah pedalaman sangat minim, serta keadaan siswa yang sangat sulit untuk mendapatkan informasi pendidikan. Berbanding terbalik dengan sekolah-sekolah yang ada di kota-kota besar yang sudah dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang sangat mendukung bagi para siswa untuk belajar. Hal ini yang menuai anggapan masyarakat bahwa pemerintah kurang jeli dalam melihat keadaan dan mendistribusikan segala sarana dan prasarana untuk mendukung pendidikan secara merata.
            Selain hal tersebut, Ujian Nasional mengharuskan siswa untuk menguasai seluruh pelajaran yang diujikan. Bagaimana jika seorang siswa sangat pandai dalam mata pelajaran matematika, tetapi tidak menyukai pelajaran bahasa inggris? Anak tersebut dipaksa untuk menguasai mata pelajaran yang bukan merupakan keahlian atau minatnya demi kelulusan. Bagaimana bisa kita melakukan hal yang tidak kita kuasai dan minati. Pemerintah seakan mempersulit para siswa untuk menyalurkan bakat dan minatnya sendiri.
            Tidak hanya melihat dari sudut pandang pemerintah, namun dari sudut pandang para siswa hal yang sangat ironis dapat kita rasakan berkaitan dengan pelaksanaan Ujian Nasional tersebut. Seiring dengan perkembangan jaman dan perubahan mental siswa, Ujian Nasional seakan-akan menjadi ajang “kecurangan”. Sebagian besar para siswa terutama yang berada di kota-kota besar menganggap bahwa UN hanyalah formalitas yang harus dilalui untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Secara realita yang kita dapatkan di lapangan, banyak siswa yang hanya mengandalkan kunci jawaban yang beredar. Dan sangat disayangkan lagi, perilaku ini dilakukan secara struktural dan terorganisir dengan oknum-oknum yang terlibat. Sehingga menimbulkan suatu pemikiran didalam otak para siswa bahwa kriteria kelulusan tidak hanya bagi mereka yang pandai, tetapi mereka yang mampu untuk membeli kunci jawaban tersebut. Dalam hal ini pemerintah sudah mencoba untuk meminimalisir bentuk kecurangan tersebut misalnya dengan memperbanyak jenis soal dan penyertaan barcode dalam lembar jawaban. Akan tetapi hal ini hanya akan memicu sifat “curang” para siswa, sehingga pada kenyataannya siswa hanya akan berpikir untuk mencari cara curang dibandingkan untuk belajar. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa pelaksanaan Ujian Nasional dikatakan kurang efektif, karena pada kenyataannya sendiri UN hanya dijadikan ajang curang bagi sebagian besar siswa. Hal ini seakan dijadikan trend dikalangan para pelajar.

           Menurut pendapat saya, akan lebih baik jika Ujian Nasional tidak dijadikan kriteria kelulusan. Sebaiknya kemendikbud selaku lembaga yang terkait memperbaiki segala bidang pendidikan secara merata karena belum saatnya Indonesia memberlakukan Ujian kelulusan dengan standar kelulusan yang kurang pantas. Dan menurut saya, kriteria lulus atau tidaknya siswa lebih baik diserahkan kepada sekolah masing-masing. Karena sekolah itu sendiri yang dapat mengontrol dan mengamati segala perkembangan siswanya. Sekolah bisa mengadakan Ujian Sekolah dengan standar yang telah ditentukan oleh sekolah itu sendiri sesuai dengan tingkat kriteria sekolah masing-masing. Dan nilai sikap juga harus dijadikan salah satu syarat sekolah itu meluluskan siswanya. Karena sikap menjadi nilai utama dibandingkan dengan nilai akademis. Apabila secara sikap anak tersebut tidak baik, adalah tugas sekolah untuk membimbing anak tersebut untuk bersikap lebih baik lagi. Serta sekolah harus memberikan arahan kepada siswanya mengenai minat dan bakatnya, agar pada saat lulus siswa tersebut tidak bingung untuk melanjutkan ke bidang apa. Tentu saja tugas sekolah tersebut tetap harus dikontrol oleh pemerintah dan harus ada 
kerjasama antara kedua instansi tersebut.
             Pendidikan yang lebih baik dan merata sudah pasti kita damba-dambakan bagi Negeri Indonesia ini. Harapan tersebut bisa saja kita wujudkan apabila kita memulainya dari diri kita sendiri. Tanamkan pikiran pentingnya pendidikan bagi segala generasi agar tidak terjadi segala kecurangan didalam dunia pendidikan. Semoga Indonesia bisa mencetak generasi yang berguna bagi bangsa dan bisa membawa nama Indonesia di segala bidang yang berawal melalui pendidikan.

safinaazharain9.blogspot.com
Source:Google.

2 komentar: